Ajukan Tiga Ranperda, Bupati Eka Putra Sampaikan Penjelasannya

    Ajukan Tiga Ranperda, Bupati Eka Putra Sampaikan Penjelasannya
    Foto : Journalist.id

    BATUSANGKAR - Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E, M.M, menjelaskan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, S.P, diruang rapat setempat, Senin (27/6/2022).

    Tiga Ranperda itu yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.

    Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Eka mengatakan rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan daerah serta sesuai dengan perundang-undangan.

    “Peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu segera dibahas dan ditetapkan, untuk memenuhi amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, ” ujar Bupati Eka.

    Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan, Bupati Eka mengatakan penyelengaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya peraturan daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.

    “Saat ini kita (Pemerintah Daerah) hanya dapat melakukan pengadaan, untuk penyaluran belum dapat terlaksana karena belum ada peraturan tentang cadangan pangan. Maka dari itu Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda agar cadangan pangan di Tanah Datar terkelola dengan baik, ” ujar Bupati Eka.

    Bupati Eka juga menjelaskan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

    “Dengan Raperda ini, diharapkan Perusda Tuah Sepakat dapat memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan PAD, ” ujar Bupati Eka yang saat itu dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. (JH)

    BUPATI TANAHDATAR
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Selang 5 Jam, Bupati Eka Putra Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Resmi Dibuka Bupati Eka Putra, Jambore Kader...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll