TANAH DATAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Jum’at (15/9/2023) di ruang rapat DPRD setempat.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu dan didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani dan turut dihadiri 16 anggota DPRD lainnya, langsung dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Muspida Tanah Datar, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainnya.
Baca juga:
Bapisah Bukannyo Bacarai
|
Ketua Rony Mulyadi menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD dua hari sebelumnya yang beragendakan mendengarkan pemandangan fraksi �“ fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan yang disampaikan sebelumnya.
“Pemandangan umum yang disampiakan mengandung pertanyaan, pendapat dan saran sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk diberikan penjelasan dan kesemuanya bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan yang disampaikan. Dan apa yang disampaikan hari ini akan dibahas kembali oleh Badan Anggaran bersama TAPD yang kemudian akan disampaikan pada rapat paripurna sesi selanjutnya, ” ujar Rony.
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas kesempatan pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan dan saran.
“Sumbangan pemikiran dimaksud sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini, sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta mengacu pada peraturan perundang-undangan, karena itu Saya haturkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya, ” kata Eka Putra.
Bupati Eka mengungkapkan ia akan menyampaikan penjelasan terhadap pertanyaan, pernyataan dan saran dari setiap fraksi sesuai dengan urutan penyampaian dalam sidang paripurna tahap pertama beberapa hari lalu, mulai dari Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Perjuangan Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan secara tertulis.
Dalam laporan penjelasan tersebut, Bupati Eka Putra menjawab dan menjelaskan langsung terhadap pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut, seperti permasalahan kesehatan, jalan, bantuan sosial, pajak, netralitas ASN dan hal lain terkait Program Unggulan Tanah Datar.
Kemudian Eka Putra menyampaikan, seperti Fraksi PAN berharap untuk mencarikan solusi bagi masyarakat yang terputus jaminan kesehatan gratis BPJS sebanyak 5000 orang dan masyarakat yang belum mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
“Terima kasih, dapat dijelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) sebanyak 5.305 merupakan akumulasi penonaktifan dari Januari sampai Agustus 2023, dengan beberapa alasan yaitu peserta ganda, meninggal dunia, pekerjaan tidak sesuai, pindah, pindah segmen dan non aktif DTKS. Khusus untuk peserta non aktif karena tidak lagi terdaftar pada DTKS sudah diusulkan ke Kementerian Sosial, sedangkan penonaktifan karena alasan lainnya tidak dapat diaktifkan kembali, ” terangnya.
Kemudian disampaikan Eka, kejelasan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembebasan sebagian lahan yang belum dibebaskan sampai saat ini pada ruas jalan provinsi simpang baso �“ piladang.
“Jelaskan bahwa terkait kegiatan pelebaran jalan propinsi ruas Baso �“ Piladang tahun ini dilanjutkan kembali kegiatan pengadaan tanah dengan alokasi dana ± Rp. 1 Milyar, dan untuk pekerjaan konstruksi pelebaran jalan sudah dikoordinasikan dengan dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Propinsi Sumatera Barat untuk dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2024, ” jelas Eka.
Kemudian, menanggapi pertanyaan tentang apa terobosan terbaru dari Pemerintah Daerah dalam menyikapi permasalahan pemungutan pajak daerah, Bupati Eka Putra menjelaskan menyikapi permasalahan pemungutan pajak daerah dengan diluncurkan inovasi bajari (bayar pajak diujung jari).
“Melalui aplikasi Citigov yang dapat di download pada Playstore dan App Store, masyarakat dapat langsung memproses pembayaran pajak daerah dengan menggunakan handphone yang dimilikinya, ” sampainya.
Pembacaan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga disampaikan Sekda Iqbal Ramadi Payana. (JH)